![]() |
Insert : Abu Nawas |
Entah sudah berapa hari
kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki
anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan
yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.
Karena kasus
berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan.
Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat
mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau
mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat
kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya.
Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara
lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil abu nawas. abu nawas hadir
menggantikan hakim. abu nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu
melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin abu nawas
pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu
hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan
diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo dengan pedang di tangan. abu nawas
memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.
“Apa yang akan kau perbuat
terhadap bayi itu?” kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian abu
nawas melanjutkan dialog.
“Sebelum saya mengambil
tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi
itu kepada yang memang berhak memilikinya?”
“Tidak, bayi itu adalah
anakku.” kata kedua perempuan itu serentak.
“Baiklah, kalau kalian memang
sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka
saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata.” kata abu nawas
mengancam.
Perempuan pertama girang
bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.
“Jangan, tolongjangan
dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada
perempuan itu.” kata perempuan kedua. abu nawas tersenyum lega. Sekarang topeng
mereka sudah terbuka. abu nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan
kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar
perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang
tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa
puas terhadap keputusan abu nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda
menawari abu nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi abu nawas menolak.
la lebih senang menjadi rakyat biasa.